9 Fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi

9 Fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Ditahan Usai Diduga Aniaya Anak Polisi

Kumpulan fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang ditahan usai diduga menganiaya anak polisi.-tangkapan layar X@TheGenkBos__-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sederet fakta guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan usai diduga menganiaya anak polisi.

Supriyani ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah diduga menganiaya muridnya yang duduk di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Guru honorer di Konawe menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak polisi bernama Muhammad Chaesar Dalfa pada Rabu, 24 April 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA:Viral Pria Hadang Bus di Sarinah Pakai Senjata Tajam, Pelaku Diburu Polisi

Dugaan penganiayaan terjadi di sekolah. Akibatnya, Supriyani dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek pada Jumat, 26 April 2024 dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra, tertanggal 26 April 2024.

Kabar penahanan Supriyani yang diduga menganiaya muridnya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat sorotan publik di media sosial.

Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditahan usai diduga menganiaya murid yang merupakan anak polisi? Berikut Disway.id telah merangkumnya.

Fakta-Fakta Guru Honorer di Konsel Ditahan

Berikut fakta-fakta kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

1. Diduga Memukul dengan Gagang Sapu

Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris mengatakan orang tua korban membuat laporan usai mendapat kabar bahwa korban dipukul menggunakan gagang sapu.

BACA JUGA:Geger Dokter Kiky Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Klinik di OKU

Hal serupa ga disampaikan oleh Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam. Supriyani disebut melakukan dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD itu.

"Saat korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan.

2. Korban Merupakan Anak Polisi

Febry Sam membenarkan bahwa korban merupakan anak dari anggota kepolisian dan yang melaporkan adalah ibu korban.

"Benar, orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito. Iya Kanit Intel," kata Febry Sam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads