Haikal mengimbau agar seluruh pelaku usaha segera mendaftar sertifikasi halal secara online di halal.go.id.
"Oh iya jangan lupa, kunjungin situs halal.go.id ya. Karena di situ, semua informasi lengkap. Para pengusaha kalau sampai sekarang, nggak tau juga halal.go.id udah kebangetan deh," katanya.
"Sanksi ini berlaku bagi yang tau, maupun yang nggak tau. Mulai 18 Oktober 2024," tandasnya.