BACA JUGA:Jika Terpilih Ridwan Kamil Janjikan Program Unggulan untuk Pasar dan Perumahan di DKI Jakarta
BACA JUGA:Metropolitan Mall Bekasi Tambah Personel Keamanan Imbas Remaja Loncat dari Rooftop
Dalam persidangan pertama ini, ribuan guru, mahasiswa dan masyarakat memenuhi jalanan di depan PN PN Andoolo.
Dengan mengenakan seragam guru, mereka datang memberikan dukungan pada Supriyani yang tengah menjani persidangan.
Aksi ini juga tak lepas dari orasi yang menyampaikan bahwa mereka menuntut agar Supriyani dibebaskan tanpa syarat.
BACA JUGA:Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Lengkap dengan Daftar Tim dan Pool, Cek di Sini!
Bahkan, jika tidak dikabulkan oleh pengadilan maka mereka akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi.
Meskipun dilarang masuk ke dalam pengadilan, beberapa guru nekat memanjat pagar agar dapat melihat langsung sidang Supriyani.
Supriyani di laporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya yang duduk di kelas 2 SDN 4 Baito.
Dalam laporan tersebut, Supriyani di tuduh melakukan kekerasa yang menyebabkan luka pada bagian paha anak Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D.
BACA JUGA:Inilah Beragam Fasilitas dan Biaya Layanan BRILink
BACA JUGA:Syarat Mudah, Proses Cepat! Begini Cara Ajukan KUR BRI Secara Online
Kasus Supriyani juga ikut dikomentari oleh Rieke Diah Pitaloka yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI.
Rieke yang dikenal dengan Oneng ini menyayangkan kasus yang dialami oleh Guru Honorer dan dimintai uang damai hingga Rp 50 juta.
Selain itu Rieke juga meminta agar masyarakat Tanah Air ikut mengawal kasus Supriyani.