“Setuju. Ortu sdh menyerahkan tanggung jawab pendidikan ke sekolah. Anak bandel bukan dibela. Kalau dihukum di sekolah, di rumah tambah lagi hukuman. Apalagi kl tidak sopan thdp guru (wakil ortu),” tulisnya.
BACA JUGA:Potongan Upah Bapeda Kota Semarang terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang-Jasa Diusut KPK
BACA JUGA:Alphonso Davies di Persimpangan Karier, Pilih Bayern Munich, Manchester United atau Real Madrid?
Netizen lain juga membagikan bagaimana pengalamnya saat sekolah dan menghormati guru.
“Segalak apa pun guru gw dulu.. penghapus terbang ke muka pengaris kayu ampe patah.. ketemu di jalan tetep gw langsung cium tangan nunduk plus malu..., tulis akun @Denistrom53.
“Wkwkwkwk org ini pasti lahir ditahun 70/80an,yg hampir tiap hari dihajar sama guru,” komentar akun @17Sawunggaling.
“Guru adalah perwakilan Ortu di Sekolah. Jadi Guru ada hak mendisiplinkan siswa dengan tidak berlebihan,” tulis akun @HariMusola.
“Betul tuh kalau anak saya bermasalah di sekolah itu urusan orang di sekolah tapi kalau bermasalah di luar sekolah itu urusan saya,” tambah akun @mukhliss_02.
BACA JUGA:DWP KJRI Dubai Perkenalkan Talenta Wanita Indonesia Melalui Pagelaran Batik
Kasus Supriyani juga mendapatkan tanggapan dari mantan Kabareskrim Susno Duadji dan meyampaikan bahwa profesi guru dilindungi oleh undang-undang dan hukum.
Menurut Susno perlindungan guru dengan hukum tak lepas dari banyaknya orang tua yang cengeng.
“Sekarang karena banyak orang tua yang cengeng makanya pemerintah melindungi guru dengan undang-undang dan hukum,” tegas Susno.