92.300 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Daftar Pelanggarannya

Selasa 29-10-2024,10:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," katanya kepada awak media, Senin 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hingga Hari Ini, Sebanyak 700 Lebih Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Diungkapkannya, personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel terdiri dari personel Polda sebanyak 1.570 pers dan Polres sebanyak 1.369 pers.

Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini.

BACA JUGA:Hingga Hari Ini, Sebanyak 700 Lebih Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Berikut 14 pelanggaran Operasi Zebra 2024 tersebut:

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan melawan arus

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Menggunakan HP saat berkendara

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt

8. Melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar

Kategori :