JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas kasus dialami guru honorer Supriyani yang dituduh aniasa siswanya, di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia pun mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Apalagi, Supriyani diduga diminta uang damai hingga puluhan juta rupiah dalam kasus tersebut.
“Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Isi Rekaman Terungkap Permintaan Jutaan Rupiah ke Guru Honorer Supriyani
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah preventif terhadap kasus Supriyani agar tidak terulang kembali terhadap guru lainnya.
Indonesia, sebutnya, membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.
“Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan,” katanya.
Selain itu, Puan mendukung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berupaya angkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi.
Selanjutnya, Puan berharap kesejahteraan guru bisa ditingkatkan karena beban kerja guru saat ini cukup besar.
"Pendidikan kita akan hebat manakala negara menghargai peran guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa,” terangnya.
BACA JUGA:Ikhwal Camat Baito Pendamping Kasus Supriyani Dicopot Bupati
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Soleh mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus guru honorer Supriyani yang diduga dimintai uang damai oleh oknum aparatnya.
Pihak kepolisian akan menyelidiki keterangan yang diberikan oleh pihak Supriyani terkait permasalahan tersebut.
Kapolsek Baito akan dimintai keterangan lebih lanjut.
"(Telah diperiksa) Tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Sholeh saat dihubungi Antara.