JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah mobil diduga ditembak orang tak dikenal, Camat Baito ikut jadi korban Guru Honorer Supriyani.
Sudarsono yang merupakan Camat Baito dicopot setelah bantu Guru Honorer Surpiyani dalam menghadapi kasus dugaan penganiayaan siswanya yang duduk di kelas 2 SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat pencopotan oleh Bupati Konawe Selatan ini, banyak pihak yang menghubungkan pencopotan Sudarsono sebagai Camat Baito karena membantu Guru Honorer Supriyani.
Selain dicopt sebagai Camat Baito, kasus Supriyani juga diwarnai oleh teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu teror yang dialami oleh Supriyani adalah dugaan penembakan mobil yang dikendarainya setelah menjalani persidangan pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WITA.
Meskipun terkena tembakan, Supriyani serta penumpang lainnya yang berada di dalam mobil tersebut tidak mengalami luka.
Sedangkan Andre Darmawan yang merupakan kuasa hukum Supriyani dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia atau HAMI juga sempat menyampaikan bahwa beberapa pihak mulai adanya pergerakan menjelang persidangan.
BACA JUGA:Sambut Harbolnas 2024, Ipsos Ungkap Riset Kepuasan Konsumen Belanja Online di Tiap E-Commerce
Bahkan saat di pengadilan beberapa saat sebelum memasuki ruangan persidangan Supriyani sempat dibawa ke sebuah rungan.
"Supriayani ditarik ke sebuah ruangan di pengadilan dan di sana ada Ketua MUI," papar Andre.
“Saya perinyahkan sanggota tim untuk mengawal Supriyani dan disana ada Ketua MUI yang memberikan ceramah panjang kebar,” tambahnya.
Andre mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan salah satu usaha agar Supriyani mau meminta maaf dan kasus ini selesai begitu saja.