BACA JUGA:TVS Suoh Lampung Barat Resmi Dibuka, Punya Fasilitas 3S
“Komandan coba cek baik-baik jangan sampai ada uang yang masuk ke Polres Kupang Kota,” terang Rudy.
Selain itu Rudy juga menjelaskan adanya Propam Paminal yang mendatangi timnya saat makan siang di hari itu.
Atas kejadian itu Rudy menyampaikan ke atasannya dan Kapolres mengatakan jika adanya musuh dalam selimut.
Pada tanggal 27 Juni, Rudy beserta tim mendatangi rudah terduga pemain BBM ilegal yang bernama Ahmad Ansar.
BACA JUGA:Infomedia Kupas Revolusi AI di INFINITE Conference 2024
Saat ditanyai, Ahmad menyampaikan bahwa dirinya memberikan uang pada anggota sebesar Rp 4 juta pada tangggal 15 Juni.
Rudy menjelaskan jika Ahmad telah menjual BBM ilegal tersebut ke pembelinya yang bernama Algazali sebanyak dua kali.
“Atas dasar itulah dakhirnya saya memasang police line dan Ahmad juga telah menyetujui pemasanganya tersebut,” tambahnya.
Setelah itu Rudy juga mendatangi Algazali dan menurut pengakuan pembeli BBM ilegal dari Ahmad tersebut mengakui talah memberikan uang Rp 15 juta ke Kanit Tipiker atau Kanit Tindak Pidana Tertentu.
BACA JUGA:Waduh, Paslon Airin-Ade dan Andika-Nanang dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Kampanye
“Saya juga menanyai bagaimana cara kerjanya dan Algazali mengatakan bahwa dirinya bagi hasil dengan Krimsus dan menyebutkan beberapa yang berkaitan dengan anggota Polri,” papar Rudy.
Menurut Rudy saat mendatangi Algazali gudangya telah kosong, di mana dari pengakuan terduga itu didapati informasi bahwa dari Jumat 21 Juni dirinya telah dihubungi oleh pihak Krimsus untuk mengosongkan gudang.