Pemecatan Iptu Rudy Soik Seret Petinggi Polda NTT, Kapolda Dipanggil Komisi III DPR RI
Buntut pemecatan Iptu Rudy Soik seret petinggi Polda NTT bahkan kapolda NTT dipanggil Komisi III DPT RI.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut pemecatan Iptu Rudy Soik seret petinggi Polda NTT bahkan kapolda NTT dipanggil Komisi III DPT RI.
Pemanggilan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin, 28 Oktober 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman. Adapun salah satu kasus yang akan dibahas yaitu mengenai pemecatan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik.
BACA JUGA:Kadin Akan Bentuk Satgas, Siap Bantu Presiden Prabowo Hapus Hutang UMKM
"Agenda rapat penjelasan mengenai dugaan pelanggaran etik di jajaran Polda NTT, dan diskusi pendalaman anggota," kata Habiburrokhman.
Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman hingga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Perdagangan Orang sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengenal sosok Rudy Soik.
BACA JUGA:Trending di X, Najwa Shihab Dirujak Netizen Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU ke Solo
BACA JUGA:Momen Duta Sheila On 7 Jadi Saksi Pernikahan dan Bikin Konser Dadakan, Netizen Auto Iri
"Maka Komisi III DPR RI ini ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Jaringan Nasional Anti TPO yang dipimpin oleh Ibu Rahayu Saraswati terlebih dahulu kemudian penjelasan dari Kapolda NTT mengenai penjatuhan hukuman PTDH terhadap oknum polisi saudara IPDA Rudy Soik," ucapnya.
Selain membahas Ipda Rudy Soik, dalam rapat ini juga turut hadir Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho.
Kehadiran Kapolda Sulawesi Tengah membahas soal tindak lanjut penyelidikan atas tewasnya tahanan polresta palu atas nama Bayu Adityawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: