Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Aktualisasikan Konstitusi Sebagai pelayan Rakyat

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri  Aktualisasikan Konstitusi Sebagai pelayan Rakyat

Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Polri mengaktualisasikan perannya dalam pelayanan terhadap publik-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI mengapresiasi keberhasilan Polri mengaktualisasikan perannya dalam pelayanan terhadap publik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025. 

BACA JUGA:Konflik Iran Memanas, Komisi I DPR RI Minta Indonesia Dorong Resolusi Damai

BACA JUGA:Naikan Ranking Jakarta Kota Global, Ketua DPRD: Banjir dan Kemacetan Perlu Dibereskan

Ia pun juga menyampaikan selamat HUT ke-79 Bhayangkara yang akan diperingati pada 1 Juli nanti.

"Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat. Selamat Hari Bhayangkara Ke-79," kata Habiburokhman.

Menurutnya, dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakan hukum.

"Jika mengacu pada norma konstitusi tersebut, frasa 'serta menegakkan hukum' justru disebut terakhir setelah frasa 'melindungi', 'mengayomi', dan 'melayani'. Maka, jelas ekspektasi kita terhadap Polri sangatlah besar," paparnya.

BACA JUGA:GERCEP! Sidak Jalan Rusak di Flyover Jakut, Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth Cek Jembatan Dua dan Jembatan Tiga

"Kita bukan sekadar menginginkan Polri yang profesional dalam menegakkan hukum, melainkan lebih dari itu kita menuntut Polri berperan besar dalam kehidupan kebangsaan," tambahnya.

Atas dasar itu, Habiburokhman menilai, Polri merupakan salah satu sumber daya terpenting ketika Indonesia menghadapi masalah kebangsaan yang luar biasa. Misalnya, ketika gelombang pandemi Covid-19 pada tahun 2019 hingga 2023.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu , Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan mengambil peran yang amat besar untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari potensi kekacauan dan malapetaka akibat pandemi. Diantaranya, menjadikan kantor-kantor Polsek sebagai sentra penanggulangan Covid-19.

Tidak hanya itu, Habiburokhman membeberkan, keberhasilan Polri melalui gugus tugasnya mendukung ketahanan pangan mengambil peran yang amat sangat signifikan, mulai polsek, polres, hingga polda di seluruh Indonesia terlibat sebagai penggerak dan perekat sumber daya organisasi nasional.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Perparkiran untuk Dongkrak PAD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads