JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prat8kno menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam pengentasan stunting.
Hal ini karena setiap permasalahan di masyarakat tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian.
BACA JUGA:Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
Bahkan, tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian koordinator yang telah mengampu beberapa kementerian.
"Sebagai satu contoh mengenai stunting. Stunting ini ada urusan kesehatan, di dalam Kementerian koordinasi Kemenko PMK. Tapi juga ini terkait juga dengan kualitas gizi, terkait juga dengan sanitasi yang itu urusannya PUPR, urusannya pemerintah daerah," terang Pratikno pada kunjungan kerja di kantor BKKBN, Jakarta, 31 Oktober 2024.
Oleh karena itu, perlunya sinkronisasi lintas kementerian agar program-program yang dijalankan lebih tepat sasaran sesuai dengan harapan.
BACA JUGA:Kemenko PMK: Pernikahan Dini Rentan Timbulkan Kekerasan Terhadap Perempuan
BACA JUGA:Menko PMK Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan Tiap Daerah
Lebih lanjut dalam hal pengentasan stunting ini, ia menggambarkan bagaimana perbaikan kualitas gizi juga melibatkan berbagai aspek, mulai dari ilmu pengetahuan hingga kebudayaan.
"Tadi disinggung mengenai kualitas gizi ya. Ini kan mulai dari pengetahuan tentu saja ya, kebudayaan misalnya bagaimana kita makan makanan bergengsi, bukan lagi junk food, tetapi justru makanan-makanan alami, dan seterusnya."
"Itu ada isu edukasi, ada isu kebudayaan ada perihal bagaimana stok ketersediaan, pembiasaan di sekolah, dan lain-lain. Itulah yang kita perlu apa sinergikan," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Kependudukaan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Wihaji mengatakan bahwa pihaknya masih merumuskan program-program.
"Sementara perdoman kita Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Di situ kan ada TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting. Itu kita kerjakan dulu, sambil memang nanti untuk renstra RPJPMN tahun 2025," tuturnya.
BACA JUGA:Menko PMK Siap Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip