Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat oleh Presiden Prabowo menempatkan, Senin 21 Oktober 2024-Sekretariat Presiden-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat oleh Presiden Prabowo menempatkan, Senin 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Seusai dilantik, mantan wapres Anies Baswedan akan menempati Kantor di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
BACA JUGA:Kaesang-Bobby Disoraki saat Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran, Warganet: Ini Momen Terkocak
BACA JUGA:Agus Andrianto Ajukan Pensiun dari Polri Pasca Ditunjuk Jadi Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan
Ia amat bersyukur dan memohon doa restu dari semua pihak agar dapat menjalankan tugas pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Saya mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat kepada para kiai pada ulama semua agar tugas yang berat ini bisa saya laksanakan, sehingga proses pemerintahan lima tahun ini di bawah kepemimpinan Pak Prabowo berhasil melahirkan kemajuan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” ujar Muhaimin di Istana Negara, Senin.
Cak Imin mengatakan, Kementerian baru ini untuk sementara bakal berkantor di gedung yang saat ini digunakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Kantornya di Kemenko PMK sini (Jalan Medan Merdeka Barat),” jelas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
BACA JUGA:Daftar Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sri Mulyani hingga Zulkifli Hasan
BACA JUGA:Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
Cak Imin juga membeberkan beberapa tugas pokok Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Kementerian ini bakal menaungi Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Cak Imin juga memaparkan bahwa lembaga-lembaga yang bersinggungan dengan pemberdayaan institusional dan masyarakat akan berada di bawah koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
“Sehingga, Kemenko ini mendorong upaya percepatan kapasitas kelembagaan misalnya koperasi, perusahaan-perusahaan usaha kecil menengah, pemberdayaan masyarakat, juga pemberdayaan individu-individu. Sehingga, tugas ini cukup penting dan serius,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: