JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Susanty mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk melaporkan Masinton Pasaribu atas penganiayaan dan pelecehan.
Dengan didampingi kuasa hukum Ferdinand Simorangkir, Neneng mengutarakan kejadian yang dialami sekaligus meminta bantuan pemerintah melalui Komnas Perempuan.
BACA JUGA:Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak-anak Muda Turun ke Jalan: Selamatkan Republikmu!
BACA JUGA:Tak Setuju dengan RUU Pilkada, Masinton: Aturan Bisa Diakali, Tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan
"Kami mendatangi Komnas Perempuan ini untuk berkonsultasi dan pada akhirnya kami mendapatkan bantuan dari Komnas Perempuan," terang Ferdinand ketika ditemui, 1 November 2024.
Usai pertemuannya, Ferdinand menyebut bahwa pihak Komnas Perempuan akan memberikan asistensi dan mengawal langkah-langkah hukum yang akan diambil.
"Kami menginginkan Masinton Pasaribu mendapatkan hukuman dan diperiksa sesuai dengan hukum Indonesia. Oleh sebab itu kami mendatangi Komnas Perempuan," tuturnya.
BACA JUGA:Kader Gerindra Bela Luhut atas Tudingan Kader PDIP Masinton Pasaribu
Neneng mengaku mengalami penganiayaan dan pelecegan pada Minggu, 6 Oktober 2024 ketika bertemu di rumah makan di Medan.
Masinton menarik baju Neneng dengan kedua tangan hingga tiga kancingnya lepas.
Padahal, ia tidak pernah berinteraksi langsung dengan Masinton dan baru tiba di lokasi ketika Masinton memanggilnya dan kejadian tersebut langsung terjadi.
Bahkan, ia tak menyebut ada perdebatan atau cekcok terhadap sesuatu yang memancing Masinton untuk melakukan penganiayaan.
"Cekcok tidak ada, kami tidak kerja di lokasi yang sama, apa pun tidak ada. Jadi kebetulan ketemu, dia yang panggil saya, tiba-tiba dia begitu (menarik baju)," ungkap Neneng.
BACA JUGA:Masinton Pasaribu Peringatkan Luhut Binsar: Berkuasa Ya Jangan Gitu-gitu Amat Lah!