JAKARTA, DISWAY.ID - Video pemukulan yang dilakukan oleh seorang penumpang kepada driver taksi online viral di media sosial dan diposting akun keluhkesahojol.id, Jumat 1 November 2024.
Akibat insiden itu, sopir yang diketahui bernama Rizki Fitrianda (34) melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Viral Detik-detik Driver Taksi Online Dipukul Penumpang: Gue Laporin Lo!
BACA JUGA:Perkara Utang, Sopir Taksi Online Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi
Meski sempat berdamai, Rizki yang didampingi pegiat media sosial Tengku Zanzabella memilih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Rizki mengaku perdamaian yang sebelumnya ditempuh ternyata terjadi akibat adanya tekanan karena terlapor diduga merupakan anggota Polri.
Atas perkara itu, Rizki membuat laporan atas dugaan penganiayaan dan teregister di LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu 2 November 2024 dini hari.
Dalam pelaporannya, Rizki didampingi dua kuasa hukum yakni Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari.
Roberto menyebut alasan kliennya melaporkan perkara ini karena menyayangkan sikap arogansi dari seseorang yang diduga kuat anggota polisi aktif.
"Jadi kami dampingi mas Rizki ini karena videonya sudah jutaan ditonton dan viral. Kami menyayangkan sikap arogansi terlapor kepada klien saya," kata Roberto kepada Disway.id.
BACA JUGA:Terkuak Motif Begal Sopir Taksi Online Perempuan, Bingung Terlilit Hutang
Ia menjelaskan, bahwa kliennya melaporkan terlapor berinisial BSW. Terlapor diketahui juga merupakan oknum anggota Polri berpangkat Kompol.
"Yang saya sesali adalah yang melakukan ini oknum polisi yang seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Jadi sekali lagi saya akan bilang puji Tuhan di sini laporan diterima dan tidak pilih pilih karena si oknum adalah polisi," tambah Roberto.
Sementara Rizki mengatakan kronologi peristiwa pemukulan itu bermula saat dirinya mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mulanya, terlapor minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.