Perkara Utang, Sopir Taksi Online Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi

Perkara Utang, Sopir Taksi Online Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi -Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sopir taksi online inisial FH diduga dianiaya tukang kopi berinisial B.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sopir taksi online itu dianiaya karena masalah hutang piutang.

Diungkapkannya, FH ditusuk menggunakan pemecah es batu di lehernya.

BACA JUGA:Hutang Menumpuk 1 Dekade Menjabat Sebagai Menkeu, Sri Mulyani: Tidak Selamanya Buruk

"Telah terjadi penganiayaan, pelaku menusuk korban bagian leher korban," katanya kepada awak media, Jumat 25 Oktober 2024.

Dijelaskannya, hal itu terjadi lapangan parkir Kampus Binus Summarecon Bekasi pada Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 14.30 WIB. 

BACA JUGA:PHI Beberkan Utang Rudy Mas'ud Cagub Kaltim: Setara 8 Juta Kilogram Beras

Diterangkannya, FH yang kerap mangkal di tempat kejadian awalnya memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi masalah korban yang dituduh mempunyai hutang kepada terlapor.

"Namun saat terlapor dipanggil malah marah kepada korban. Saat itu terlapor sempat memukul korban namun langsung dilerai oleh saksi," terangnya.

BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif

Kemudian korban kembali nongkrong di TKP. Namun tiba-tiba terduga pelaku menganiayanya dengan menusuk korban menggunakan besi pemecah es batu pada bagian leher. 

"Pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan alat pemecah es batu sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian leher sebelah kiri," ujarnya. 

BACA JUGA:5 Fakta Tupperware Bangkrut usai 78 Tahun Berdiri, dari Favorit Ibu-Ibu hingga Punya Utang Numpuk

Kasus itu kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads