BACA JUGA:Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pekerja Migran Ilegal
Selanjutnya sidang kasus guru honorer di Konawe Selatan itu akan memasuki sidang pemeriksaan dengan saksi ahli.
Kabarnya Susno Duadji akan dihadirkan sebagai saksi ahli pidana atau penyidikan.
Hal ini bertujuan untuk mengurai proses penyidikan kasus Supriyani yang dinilai sejak awal cacat hukum.