Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pekerja Migran Ilegal

Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pekerja Migran Ilegal

Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota mengamankan barang bukti tindak pidana human trafficking dengan sejumlah barang bukti-Dok. Polres Metro Tangerang Kota-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto.

Salah satunya terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Kurun Waktu September-Oktober 2024, Polresta Bandara Soetta Berhasil Bongkar 6 Kasus TPPO

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Polisi Dalami Modus TPPO

Sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029 itu. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pada Jumat, 1 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia.

Dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.

"Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota di pimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia," ujar Zain dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 2 November 2024.

BACA JUGA:Kemen PPPA Ungkap Indonesia Jadi Tujuan TPPO, Penyebabnya Gaya Hidup Konsumtif

Kapolres menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan Kanit Resmob, Iptu Adityo Wijanarko, sebagai Kasubsatgas TPPO kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40).

Termasuk 2 orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara Illegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.

"Pria berinisial AWS dan 2 wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Zain.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

BACA JUGA:SBMI Sebut Hukuman bagi Pelaku TPPO Terlalu Ringan, Trauma Korban Belum Hilang, Pelaku Sudah Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads