JAKARTA, DISWAY.ID-- Per Selasa 5 November 2024, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Dengan diresmikannya peraturan ini, maka utang-utang para pelaku usaha UMKM, nelayan, serta petani, khususnya dalam bank-bank Himbara, secara resmi telah dihapuskan.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Aturan Penghapusan Utang UMKM, Ekonom Berikan Respon Positif
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM, Tegaskan Keberpihakan Pemerintah
"Dengan ini, Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan," ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya pada Selasa 5 November 2024.
Menanggapi keputusan Presiden Prabowo ini, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad turut menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, tindakan ini merupakan langkah yang baik bagi para nelayan dan pengusaha UMKM untuk kembali menyediakan modal untuk usahanya. Terutama, untuk para petani dan nelayan yang terjerat BI Checking.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
BACA JUGA:Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Kadin: Ide Yang Sangat Baik
"Sebagian nelayan dan pengusaha yang katakanlah memiliki tingkat kemampuan bayaran yang sebenarnya baik, tapi punya ganjalan BI checking. Ini artinya dia bisa memanfaatkan untuk melakukan proses kredit lagi, kredit baru," jelas Tauhid saat dihubungi oleh Disway pada Rabu 6 November 2024.
Kendati begitu, Tauhid juga menambahkan bahwa saat ini kredit UMKM di Indonesia masih sekitar 19-20 persen. Oleh karena inilah, ia menilai bahwa tindakan ini juga belum mampu menghapus kredit macet UMKM sepenuhnya.
"Karena UMKM ini kan kecil. Kalaupun ada tambahan, itu tidak menghapus atau tidak menambah jumlah kredit UMKM yang terlalu signifikan tinggi. Jadi kalaupun Rp 6 triliun hilang, itu gak akan memberi dampak yang signifikan," kata Tauhid.
BACA JUGA:Daftar Hutang Sritex Hingga Dinyatakan Pailit
BACA JUGA:Terungkap! Agus Salim Gunakan Uang Donasi untuk Bayar Utang Keluarga Nyaris 100 Juta Rupiah
Melanjutkan, Tauhid juga menyatakan langkah Presiden Prabowo ini disinyalir akan berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara melalui jalur kredit. Menurut Tauhid, saat ini grade ekonomi di Indonesia saat ini rata-rata masih berada di angka 11-12 persen.