Heboh Pria Lakukan Pelecehan Seksual di Gerbong, Pelaku Disanksi Tak Bisa Naik KRL Seumur Hidup

Kamis 07-11-2024,17:17 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria membuat kegaduhan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita. 

Kejadian itu terungkap saat salah seorang penumpang menyadari tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria tersebut.

BACA JUGA:Innalillahi, Sekuriti Puskesmas Tewas Tertabrak KRL di Patal Senayan

BACA JUGA:Projo Klaim Prestasi Budi Arie Sewaktu Jadi Menkominfo, Berhasil Takedown 3,8 Juta Situs Judi Online

Beberapa penumpang yang marah kemudian langsung melabrak pelaku, sementara seorang lainnya merekam insiden tersebut menggunakan ponsel.

Rekaman video yang memperlihatkan pria berjaket hitam yang hanya terdiam saat diinterogasi oleh penumpang tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @lj_jk*rta.

Dalam video itu, pelaku tampak mengelak dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, meskipun beberapa penumpang mengonfrontasi perilaku yang dilakukannya.

BACA JUGA:1,5 Juta Orang Pengguna KRL dan MRT Nikmati Tarif Rp1 Selama Pelantikan Presiden

BACA JUGA:Viral! Ular Piton Tiba-Tiba Muncul di Bawah Kursi Penumpang Kereta, Lepas di Gerbong KA Kertajaya

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku berinisial MGA (19) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial TP (31).

"Pelaku menggesekkan alat kelamin kepada korban. Dia juga mengeluarkan kelaminnya," ujar Kompol Anggiat saat dikonfirmasi pada Kamis 7 November 2024.

Menurut keterangan pelaku, ini adalah pertama kalinya dia melakukan tindakan tersebut. "Iya, baru kali ini pengakuannya," ujar Anggiat menambahkan.

Meski demikian, korban memilih untuk tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.

BACA JUGA:Gerbong KA Walahar Anjlok di Purwakarta, Sejumlah Perjalanan Alami Keterlambatan

"Korban sudah kami imbau untuk melapor, namun dia tidak ingin meneruskan kasus ini. Dia memilih untuk tidak membuat laporan atau pernyataan," jelas Kapolsek.

Kategori :