HGB Pagar Laut Tangerang Diinvestigasi, AHY: Kalau Melanggar Akan Ditindak
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan jika HGB pagar laut Tanger diinvestigasi.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan jika HGB pagar laut Tangar diinvestigasi.
AHY menjelaskan bahwa investigasi status sertifikat hak guna bangunan (HGB) pada area pagar laut di Tangerang dipastikan dilakukan secara hati-hati.
Hal ini dilakukan pihaknya agar tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.
"Ini masih dipelajari oleh Kementerian ATR, investigasi segala sesuatunya. Nanti akan ketemu duduk permasalahan seperti apa," paparnya di Istana Kepresidenan Jakarta setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Intip Daftar Pemain Drama China Perfect Match Tayang di Netflix, Gaet Winwin NCT!
"Tetapi kita ingin memastikan juga, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku," jelas AHY.
Eks Menteri ATR/BPN ini juga mengatakan dengan tegas jika HGB lahan di atas laut tidak bisa dikeluarkan.
"Tidak boleh ada HGB di atas laut," kata AHY.
Selain itu AHY memastikan pengusutan kasus ini akan berjalan secara transparan.
“Kita harus memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Kalau memang ada, harus segera diperbaiki. Namun, kami mendukung penuh investigasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan semuanya transparan,” imbuhnya.
Ketua Umum Demokrat ini menegaskan, akan ada penegakan hukum jika ada pelanggaran hukum terkait munculnya HGB di atas laut dan masalah ini akan diselesaikan oleh lintas kementerian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: