JAKARTA, DISWAY.ID – Buntut ditariknya surat perdamaian yang telah ditanda tanganinya, lawan Guru Honorer Supriyani semakin besar, di mana Bupati Konake Selatan layangkan somasi.
Surat somasi tersebut dilayangkan oleh Surunuddin Dangga selaku Bupati Konawe Selatan melalui Sekretarian Daerah bagian Hukum Pemda Kabupaten Konawe Selatan.
Dilayangkannya surat somasi karena Supriyani yang mencabut surat pernyataan perdamaian dengan pihak Aipda Wibowo Hasyim anggota kepolsian Polsek Baito yang melaporkannya atas kasus dugaan penganiayaan anaknya yang duduk di kelas 2 SDN 4 Baito.
Sebelumnya Supriyani yang merupakan Guru Honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyetujui surat perdamaian tersebut.
Akan tetapi, sehari setelah peristiwa itu, Supriyani mencabut surat itu dan hal ini yang membuat Bupati menjadi naik pitam.
Pasalnya dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Bupati dikatakan telah mendapatkan persetujuan dari tim kuasa hukum Supriyani.
Sedangkan Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani mengatakan jika pertemuan tersebut hanyalah acara maaf memaafkan saja dan tidak adanya rencana untuk menyatakan perdamaian.
“Kalau hanya maaf memaafkan silahkan saja, namun mereka memplesetkan dengan membuat surat perdamaian,” terangnya.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 November 2024, Dapatkan Banyak Hadiah Eksklusif!
Supriyani sendiri mengakui jika dalam pertemuan itu dirinya merasa tertekan, pasalnya menurut Guru Honorer tersebut, Bupati sempat menyinggung karier dan kebutuhannya dengan pihak kepolisian dalam membuat SKCK.
Selain merasa tertekan, Supriyani mengakui jika dirinya tidak membaca surat yang disodorkan karena dirinya telah mempercayai salah satu kuasa hukum yang ikut mendampingi.
Akan tetapi betapa terkejudnya dirinya mengetahui bahwa surat tersebut merupakan surat pernyataan perdamaian.