Guru di Sorong Didenda Ratusan Juta Rupiah di Tengah Kasus Guru Honorer Supriyani, Videokan Muridnya Berakhir Petaka
Kembali kabar miris menghampiri guru, di mana guru di Sorong didenda ratusan juta rupiah ditengah kasus guru honorer Supriyani.-tangkapan layar [email protected]
JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali kabar miris menghampiri guru, di mana guru di Sorong didenda ratusan juta rupiah ditengah kasus guru honorer Supriyani.
Peristiwa ini menjadi ramai di media sosial, terlihat dalam sebuah video terlihat Syaiful Anwar yang merupakan guru di SMP Negeri 3 Kota Sorong Papua di tuntut oleh orang tua murid pasca videokan muridnya menggaris alis dikelas.
Diketahui Saiful yang videokan muridnya berakhir petaka tersebut membuat video klarifikasi dan perminta maafannya.
BACA JUGA:Mentan Amran Meradang! Bantuan Alsintan Gratis Ternyata Rawan Pungli
Dalam video yang diposting akun TikToknya terlihat Syaiful Anwar bersama oleh murid yang divideokannya beserta orangtua dan guru serta anggota kepolisian dari Polres Kota Sorong.
Vidoe yang dibuat pada 29 Oktober tersebut, Syaiful Anwar menyampaikan perminta maafannya pada siswa yang divideokan beserta orang tua dan keluarga siswa atas tindakannya.
Syaiful mengatakan bahwa yang terlihat di video tidak seperti seharusnya dan tidak ada lagi yang memanggil siswa tersebut dnegan nama pace spidol.
BACA JUGA:Trump Berhasil Menangkan Pemilu AS, Bank Indonesia wanti-wanti Perubahan Dinamika Global
BACA JUGA:Adu Harta Kekayaan Nina Agustina vs Lucky Hakim Calon Bupati Indramayu, Siapa Paling Tajir?
Diketahui konten video yang diposting oleh Syiful pada 23 Oktober memperlihatkan salah satu siswanya tengah mengarisi alis menggunakan spidol.
Guru kelas 8 itu juga menyampaikan tidak akan lagi menyebarkan video muridnya itu tanpa izin.
"Selain itu saya tidak akan memberikan tekanan baik psikis maupun fisik pada anak yang merupakan siswi kela 8 K di SMP Negeri 3 Kota Sorong," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: