Ia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Heboh Oknum Polres Landak Diduga Melakukan Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2024
BACA JUGA:Waduh, Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
Ia menjelaskan, mulanya, Kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Saat di lokasi kejadian, melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri.
Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," paparnya.