Jangan Anggap Enteng! Ekonom Wanti-wanti Penggunaan APBN untuk Mendanai MBG

Jangan Anggap Enteng! Ekonom Wanti-wanti Penggunaan APBN untuk Mendanai MBG

Program Makan Bergizi Gratis mulai dilaksanakan di sejumlah daerah.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, setelah pelaksanaan program dimulai, anggaran yang tersedia untuk MBG dalam RAPBN 2025 hanya sebesar Rp71 triliun. 

BACA JUGA:Pengamat Ingatkan Risiko Penggunaan APBN untuk Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Pakar Sarankan Masyarakat Diberi Keringanan Jika Bantu Pendanaan MBG: Wajib Diringankan Bayar Pajak

Terlebih lagi, belakangan ini juga muncul wacana dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai pendanaan alternatif. 

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan secara mendalam sebelum ide ini diimplementasikan.

"Zakat, infak, dan sedekah adalah dana yang bersifat sukarela dan memiliki alokasi tertentu dalam syariat Islam. Dana zakat, misalnya, memiliki delapan asnaf atau golongan penerima yang sudah diatur, salah satunya adalah fakir miskin. Apakah penggunaan dana zakat untuk program MBG memenuhi kriteria ini?" ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Istana: Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG Sangat Memalukan!

BACA JUGA:Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan ini. Dalam hal ini, mekanisme pelaporan dan pengawasannya harus jelas untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. 

"Kegagalan dalam hal ini dapat menimbulkan kecurigaan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program MBG maupun institusi yang mengelola zakat," pungkas Achmad.

Wacana penggunaan dana non-APBN menurut Achmad juga mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran untuk program ini. Dengan RAPBN 2025 yang menetapkan alokasi Rp71 triliun, pertanyaan yang muncul adalah apakah jumlah ini realistis untuk mendukung program sebesar MBG. 

BACA JUGA:Dasco Soal Usulan Program MBG Pakai Iuran Masyarakat: Namanya Nggak Gratis Lagi Dong!

Target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Prabowo merupakan visi besar yang jika tercapai, dapat memberikan tambahan penerimaan negara secara signifikan. Namun, mewujudkan pertumbuhan sebesar itu membutuhkan waktu, kebijakan yang tepat, serta koordinasi lintas sektor. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads