Pakar Sarankan Masyarakat Diberi Keringanan Jika Bantu Pendanaan MBG: Wajib Diringankan Bayar Pajak

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah pakar ekonomi mengusulkan agar masyarakat yang turut serta memberi pendanaan program Makan Bergizi Gratis diberi sejumlah keringanan.
Hal ini turut direspons pula oleh pakar analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) yang mengusulkan pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai imbalan unutk masyarakat yang membantu pendanaan program makan bergizi gratis (MBG).
BACA JUGA:BPOM RI Akui Belum Resmi Dilibatkan di Program MBG: Tunggu MoU dengan Badan Gizi Nasional
BACA JUGA:Sebut Menu MBG Nggak Enak, Deddy Corbuzier Ngamuk: Sekaya Apa Ente?
Hensa mengusulkan agar masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis tersebut mendapatkan semacam imbalan, semisal berupa keringanan pajak.
Hal ini, kata Hensa, akan menarik perhatian masyarakat sekaligus juga bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program ini.
“Akan lebih keren lagi, bila ada masyarakat yang membantu program makan bergizi gratis ini, dapat reward dari pemerintah misalnya berupa pengurangan pajak atau lainnya. Itu kan juga keren tuh, kan demi membantu pemerintah” kata Hensa kepada wartawan, Minggu 19 Januari 2025.
Senada dengan hal itu, Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat sisi positif dari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG tersebut.
BACA JUGA:Istana: Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG Sangat Memalukan!
BACA JUGA:Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
"Saat ini pemerintah kesulitan fiskal, dukungan dari berbagai pihak diperlukan. Bahkan dukungan dari negara Jepang juga perlu dicoba, dukungan dari masyarakat atau swasta sangat diperlukan," kata Wijayanto.
Kebijakan ini, kata Wijayanto, bisa diterapkan seperti di Malaysia dan Singapura, di mana perusahaan-perusahaan yang aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.
"Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit; karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujarnya.
Skema win win solution
Sementara itu, ekonom dari INDEF Esther Tri Astuti melihat usulan ini sebagai win win solution bagi pemerintah dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: