Pakar Sarankan Masyarakat Diberi Keringanan Jika Bantu Pendanaan MBG: Wajib Diringankan Bayar Pajak

Menurutnya, usulan tersebut bisa membantu meringankan beban pemerintah sementara masyarakat juga terbantu dengan keringanan tersebut.
"Menurut saya itu win win solution," kata Esther.
"Plus-nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minus-nya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," lanjutnya.
BACA JUGA:Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat sebaiknya kebijakan tersebut tidak melibatkan masyarakat.
Ia menilai, program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai sepenuhnya dari APBN sehingga pemerintah memang bertugas mencari pembiayaan program itu.
"Tugas pemerintah utk mencari sumber pembiayaannya, kalau pemerintah tidak bisa mencari sumber pembiayaannya berarti program tersebut tidak feasible (bisa dilakukan)," kata Piter.
Ia melihat, terdapat resiko dalam pertanggung jawaban dari usulan tersebut sehingga sebaiknya masyarakat tidak dilibatkan dalam program itu.
"Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," ujar Piter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: