JAKARTA, DISWAY.ID - Wabah judi online yang merambah Kementerian Komdigi membuat integritas lembaga itu dipertanyakan.
Terkini, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditetapkan sebagai tersangka pengelola lebih dari 1.000 situs judi online.
Tidak ayal, kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan serta kepercayaan terhadap lembaga pemerintah.
Menurut keterangan Ekonom dan Pemerhati Kebijakan Publik yang juga merupakan Akademisi Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, masyarakat mulai mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk menangani masalah serius ini.
BACA JUGA:Modus Iklan Judi Online Mewabah, Akun Influencer dengan 133 Ribu Followers Diblokir Komdigi
“Pengawasan dan pengendalian yang seharusnya ada di Komdigi justru disalahgunakan untuk tujuan komersial ilegal, sehingga mengancam integritas lembaga yang sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum di dunia maya,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Jumat 8 November 2024.
Menurut Achmad, untuk menjaga independensi dan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pejabat atau aparat yang duduk di posisi strategis menerima dana hasil judi online.
BACA JUGA:Puluhan Barang Mewah Disita Terkait Dugaan Judol Oknum Kemenkomdigi
Untuk menjalankan langkah ini, diperlukan adanya audit finansial yang mendalam dan pengawasan ketat terhadap semua transaksi pejabat terkait, terutama mereka yang memiliki peran dalam pengawasan dunia maya.
“Jika ada pejabat yang terbukti menerima dana tersebut, pemberhentian dari jabatannya harus dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas. Tindakan ini adalah langkah awal untuk membersihkan lembaga pemerintah dari pengaruh negatif yang berasal dari jaringan kriminal,” pungkas Achmad.
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terlibat Jaringan Judi Online, Projo Bantah Tak Ada Anggota Terlibat
Menurut Achmad, hal ini tidak hanya akan memperbaiki citra pemerintah, tetapi juga akan menanamkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga moral dan etika bangsa.
Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pegawai level menengah saja.
BACA JUGA:Kemkomdigi Kembali Menutup Situs dan Akun Besar di Media Sosial Tertaut dengan Situs Judol
Pemeriksaan harus dilanjutkan hingga menyasar pejabat tinggi dan pihak lain yang memiliki kuasa atas perubahan SOP, persetujuan kebijakan, serta pihak yang diduga menikmati aliran dana dari jaringan judi online ini.