Modus Iklan Judi Online Mewabah, Akun Influencer dengan 133 Ribu Followers Diblokir Komdigi
Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Marroli J.Indarto sebut Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) terus berupaya menanggulangi peredaran judi online setiap hari.
Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar, yaitu @Its_moviemoment yang memiliki 133 ribu pengikut.
Selain itu, akun @iamsamanthatwo dengan 13.000 pengikut juga turut diblokir.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Psikiater RSCM: Banyak yang Dirawat
Kemudian, yang terakhir itu menyamar menggunakan konten gambar wanita berpakaian minim, sementara profilnya mengarahkan pengguna ke situs judi.
Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Marroli J.Indarto, menjelaskan bahwa modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Resmikan KP Serang, Hadirkan Layanan Lebih Cepat dan Tanggap untuk Warga Banten
“Para pelaku sering kali menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik, seperti konten hiburan, meme, atau video viral, yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” ungkap Marroli dalam pernyataannya pada Jumat, 8 November 2024.
Ia mengungkapkan bahwa para pelaku tak jarang memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ajukan 47 Rekening Diblokir Terkait Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi
Para pelaku ini juga menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform.
Iklan-iklan tersebut menyasar kepada pengguna muda yang aktif di media sosial dengan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang yang mudah.
Kemkomdigi juga menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk judi online.
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Terjerat Judi Online Sempat Kelabui PPATK Soal Nomor Rekening
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: