Modus Iklan Judi Online Mewabah, Akun Influencer dengan 133 Ribu Followers Diblokir Komdigi

Modus Iklan Judi Online Mewabah, Akun Influencer dengan 133 Ribu Followers Diblokir Komdigi

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan (IK Polhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Diten IKP) Kemkomdigi, Marroli J.Indarto sebut Kemkomdigi kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir akun berpengikut besar--Ayu Novita

Di antara kanal tersebut adalah Aduankonten.id, yang menyediakan kontak WhatsApp di 0811-9224-545. 

Selain itu, ada WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta Aduannomor.id, portal untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dalam kegiatan penipuan. 

Terakhir, terdapat Cekrekening.id yang merupakan portal pelaporan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi melakukan tindak pidana.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads