6 Korban Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Irak Diamankan BP2MI: Alasan Ekonomi Mereka Ambil Resiko

Minggu 10-11-2024,08:50 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

TANGERANG, DISWAY.ID - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Abdul Kadir Karding dan Wakil Menterinya, Christina Aryani menemui langsung enam korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Shelter PMI Serang, Benda, Kota Tangerang pada Sabtu, 9 November 2024.

Diketahui, mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang hendak diberangkatkan bekerja secara ilegal ke negara Irak.

"Tepatnya 8 November kemarin, Tim KemenP2MI bersama Kepolisian mencegah pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Irak.

Jumlahnya ada enam perempuan dari berbagai daerah," ujar Abdul Kadir Karding, Sabtu, 9 November 2024.

BACA JUGA:Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Pakar Unair Ingatkan Multikulturalisme

BACA JUGA:Serbu! Katalog Promo Alfamart Hari Ini 10 November 2024, Detergen Mulai Rp9 Ribuan

Para korban itu, kata Kadir, masing-masing berinisial PM asal Purwakarta; UA asal Makassar; M asal Sumbawa; J asal Grobogan; M asal Lombok Timur dan AK asal Ciamis.

"Ini kita lakukan, karena kita menyadari hal yang sama banyak terjadi, jadi banyak CPMI kita yang berangkat dengan modus tertentu, seperti misalnya pake visa umroh," tuturnya.

Tak hanya itu, Karding juga mewawancarai para korban TPPO dan mereka beralasan karena terdesak ingin bekerja.

"Para korban sadar dan sebagian menyadari bahwa ini ilegal dan ilegal itu resikonya tinggi," jelasnya.

BACA JUGA:Prabowo Pisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, DPR RI: Peluang Koperasi Tumbuh Besar

BACA JUGA:Ramai Jatam Dicatut Bahlil Jadi Sumber Disertasi Gelar Doktor, UI Buka Suara

Kendati demikian, Karding mengatakan, salah satu langkah yang pihaknya yakni menugaskan kepada para jajaran. Khususnya, tim rekasi cepat Kementerian P2MI, UPT dan Kepolisian.

"Sindikat TPPO dari enam korban ini tiga orang tekah ditangkap dengan inisial DC, AG dan CB oleh Polres Jakarta Selatan. Tapi jangan berhenti hanya tiga oran itu, harus semua jaringannya kita bongkar," urainya.

Kading juga menegaskan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Kapolri agar diback-up secara serius.

Kategori :