JAKARTA, DISAWAY.ID -- Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Kalsel) sempat muncul dan memimpin apel di Kantor Pemprov pada Senin, 11 November 2024.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum tahu keberadaan dari Paman Birin tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengklaim bahwa tim penyidik KPK telah berangkat ke Kalsel untuk mencari Paman Birin namun saat ini belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA:Terungkap Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Ibu Korban Sampai Pingsan
BACA JUGA:Warung Madura dan Warteg di Penjaringan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp50 Juta
"Jadi beberapa informasi tersebut ditelusuri dan didalami oleh teman-teman penyidik. Ternyata pada saatnya didatangi tidak ada dan pada saat penyidik kembali ke Jakarta yang bersangkutan ternyata muncul," ujar Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.
"Pada saat yang bersangkutan muncul teman-teman penyidik meluncur ke kasel dan kembali menghilang. Intinya kurang lebih seperti itulah," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Oktober lalu.
Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Paman Birin tidak diketahui keberadaannya oleh lembaga antirasuah.
Terbaru, pada Senin, 11 November 2024 ia muncul dan memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banja Baru.
BACA JUGA:Dugaan Keterlibatan Orang Dalam Atas Kaburnya 7 Napi Rutan Salemba Diusut Aparat
BACA JUGA:Polri Rekrut 2.600 Personel Perkuat Program Polisi Mengajar di 3T bersama Kemendikdasmen
Tak terima dengan statusnya sebagai tersangka, Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa, 12 November 2024 Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur.