JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 18 November 2024.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menjelaskan nantinya fit and proper test ini dilakukan hingga Kamis, 21 November 2024.
“Saat ini sedang pembuatan makalah. Nanti jam 13.00 kita mulai satu per satu kita pendalaman dan hari ini sampai hari Kamis malam, insya Allah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Sebut Ivan Sugianto Tukang Service Handphone, Netizen: Apa Urgensi Bicara Itu?
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan para Cadewas dan Capim KPK diwajibkan membuat makalah sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati Komisi III.
"Masing-masing Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh komisi III DPR RI dalam amplop secara tertutup secara acak," imbuhnya.
Menurutnya, Komisi III DPR memberikan waktu yang lebih lama kepada masing-masing calon untuk menjalankan proses fit and proper test. Bila biasanya hanya memberikan waktu satu jam, tetapi kali ini diberikan waktu satu setengah jam.
BACA JUGA:Apa Itu Kolam Pipi Monyet? Program Dharma Pongrekun Atasi Banjir dan Solusi Air Bersih di Jakarta
BACA JUGA:Kimberly Ryder Geram Edward Akbar Kerap Curhat Susah Ketemu Anak di Medsos
Ia mengaku bahwa Komisi III DPR RI mengalami dilema karena harus memilih 5 dari 10 capim yang ada.
Ia menuturkan, 10 capim yang bakal menjalankan fit and proper test memiliki kualitas yang sama baiknya.
“Semua calin nyaris semua kualitasnya sama. Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, punya track record bagus-bagus dan hampir enggak ada celah,” paparnya.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum, Solihin Paparkan Visi Aprindo Periode 2024-2028
BACA JUGA:Ridwan Kamil Kritik Penggusuran Era Ahok, Pramono Enggan Menjawab dan Janjikan Pemberdayaan