Permintaan Eks Penyidik KPK ke DPR Jelang Jelang Fit and Proper Capim dan Cadewas KPK: Kuliti Rekam Jejak Mereka
Jelang uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Calon Pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo harap DPR menguliti rekam jejak para calon. -dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Calon Pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo harap DPR menguliti rekam jejak para calon.
"Kenapa rekam jejak harus kita wanti-wanti kepada DPR harus dikuliti, dibandingkan dengan kemampuan, dibandingkan dengan komitmen mereka dalam memberantas korupsi," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan pada Senin, 18 November 2024.
Yudi menjelaskan dalam proses seleksi para pansel sudah mumpuni dalam menyaring ratursan orang hingga hanya tersisa 10 orang saja.
BACA JUGA:Ahmad Sahroni Sebut Ivan Sugianto Tukang Service Handphone, Netizen: Apa Urgensi Bicara Itu?
BACA JUGA:28 Daftar Kereta Api Subsidi 2024 Lengkap Rute untuk Liburan Nataru 2025, Jangan sampai Salah!
"Pansel bisa menyingkirkan ratusan orang yang mendaftar artinya secara kualitas terkait dengan kompetensi mereka sebagai capim KPK sesuai dengan syarat UU KPK, mempunyai keahlian di dalam bidang pemberantasan korupsi sudah tidak bisa diragukan lagi," ujarnya.
Yudi perpendapat, Pansel bisa menanyakan kepada tiap capim dan cadewas KPK pernahkah mereka terkena sanksi etik atau masalah etik dalam jabatan mereka sebelumnya.
"Itulah sebabnya DPR harus menguliti setiap calon yang ada baik capim atau Dewas, rekam jejaknya mereka seperti apa, pernah kah mereka mendapat sanksi etik atau terkena masalah etik, atau pernah rekam jejak yang buruk di masa lalu ataupun kinerja mereka yang tidak memuaskan terkait jabatan mereka sebelumnya," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Diduga Oknum Pilot Aniaya Pria Terekam CCTV, Polisi: Laporan Telah Diterima
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum, Solihin Paparkan Visi Aprindo Periode 2024-2028
Hal ini, kata Yudi, agar tidak terjadi kesalahan yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
"Sehingga kita tidak akan mengulangi kesalahan memilih periode yang lalu ketika memilih pemimpin saat ini, bahkan Firli yang suaranya terbanyak di antaranya yang lain malah jadi tersangka korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menganggendakan fit and proper calon pimpinan KPK dan calon pimpinan Dewas KPK pada 18-21 November 2024.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum, Solihin Paparkan Visi Aprindo Periode 2024-2028
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: