BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan para Cadewas dan Capim KPK diwajibkan membuat makalah sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati Komisi III.
"Masing-masing Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh komisi III DPR RI dalam amplop secara tertutup secara acak," imbuhnya.
Menurutnya, Komisi III DPR memberikan waktu yang lebih lama kepada masing-masing calon untuk menjalankan proses fit and proper test. Bila biasanya hanya memberikan waktu satu jam, tetapi kali ini diberikan waktu satu setengah jam.
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Akui Dilema Pilih 5 Capim dan Cadewas KPK, Ini Alasannya
Ia mengaku bahwa Komisi III DPR RI mengalami dilema karena harus memilih 5 dari 10 capim yang ada.
Ia menuturkan, 10 capim yang bakal menjalankan fit and proper test memiliki kualitas yang sama baiknya.
“Semua calon nyaris semua kualitasnya sama. Berintegritas, berkualitas, punya gagasan besar, punya track record bagus-bagus dan hampir enggak ada celah,” paparnya.
“Sehingga kami terima kasih dari pansel sudah menyuguhkan calon-calon terbaik, tapi dilemanya kami harus memilih setengah dari yang diajukan,” lanjut dia.