JAKARTA, DISWAY.ID Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis, 28 November 2024.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan hingga mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas.
BACA JUGA:6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Serahkan Diri
"Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Habiburokhman mengatakan nantinya dalam rapat itu Komisi III DPR RI ingin mempertanyakan terkait pengawasan terhadap anggota Polri atas penggunaan senjata api, termasuk rekam jejak medis pelaku.
"Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata, apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun atau seperti apa," ujarnya.
BACA JUGA:Profil AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
BACA JUGA:Kondisi Polisi yang Ditembak Polisi di Solok Selatan, Luka di Bagian Wajah dan Kepala
Wakil Ketua Partai Gerindra ini mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Ia berharap agar pelaku bisa ditindak tegas.
"Kami ingin merespons kejadian peristiwa yang sangat memprihatinkan ya, itu tewasnya kasat Reskrim polres Solok Selatan di Sumbar yang disebut ditembak oleh Kabag Ops, oknum polisi menembak rekannya hingga tewas. Terhadap pelaku kami ingin hukum ditegakkan ya, agar ditindak tegas dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks disiplin dan kedinasan," imbuhnya.