Kedua, uang sebesar Rp 120 juta disita dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Ketiga, uang sejumlah Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin Mersyah.
Keempat, uang sebesar Rp 6,5 miliar dalam beberapa mata uang, di antaranya Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) disita dari rumah dan mobil Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) atau dikenal dengan nama Anca.
Dengan demikian, jumlah total uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini mencapai sekitar 7 miliar rupiah dalam berbagai mata uang.