Maraknya Judol Ganggu Investasi Teknologi di Indonesia? Ini Kata Wamen Komdigi Nezar Patria

Selasa 26-11-2024,14:29 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Diketahui, Kemkomdigi melakui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) kembali memblokir konten terafiliasi judi online pada Senin, 25 November 2024 sebanyak 21.456. 

Dalam hal ini, Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan menjelaskan bahwa dari 21 ribu konten terafiliasi judol itu ada tiga akun instagram dengan jumlah pengikut terbanyak.

Ketiganya adalah @jap.short dengan 284k pengikut; akun @sellbie dengan 154k pengikut; dan @japan4trailer dengan 148k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol. 

BACA JUGA:Masih Ada 4 DPO Judol Komdigi yang Diburu Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Peringatan!

BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi

Diketahui, akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, sejak 20 Oktober - 25 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan takedown sebanyak 374.175 konten judi online

Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok. 

Kategori :