Merespons hal ini, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan telah menindak anggota Polres Metro Bekasi itu.
BACA JUGA:Mabes Polri Turun Tangan Terkait Penembakan Siswa di Semarang, Div Propam Asistensi
Saag ini NP telah menjalani pemeriksaan etik terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Bambang mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Kendati demikian, dia tak memerinci berapa saksi hingga siapa saja yang telah diperiksa.
"Pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui kabid humas," ungkapnya.