Pj. Wali Kota Pekanbaru Hancurkan Barang Bukti, KPK: Tanda Transfer Hingga Ratusan Juta Rupiah ke Anaknya

Rabu 04-12-2024,10:43 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Kini, Risnandar dan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda)Pekan Baru, Indra Pomi Nasution (IPN) dan Pelaksana Tugas kepala Bagian Umum Sekda Kota Pekan Baru resmi ditahan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan sebelum melakukan OTT.

Ghufron menjelaskan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapat informasi Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp 300 juta kepada anaknya yaitu Nadya Rovin Puteri (NRP).

BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Menggelar Rekapitulasi Suara Pilkada Perdana

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen di Libur Nataru, Erick Thohir: Tidak Merugikan Industri Penerbangan

Kemudian, transfer tersebut atas perintah Novin dan dilakukan oleh Rafli Subma (RS) yang merupakan Staf Bagian Umum.

Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan Novin bersama dengan sopirnya yakni Darmasyah (DM) sekitar pukul 18.00 WIB di Kota Pekanbaru.

Tak hanya itu, diamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang tersimpan dalam tas ransel.

BACA JUGA:Satpol PP DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal, Hasil Razia Sepanjang 2024

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Banjir hingga Tanah Longsor

"Selanjutnya tim KPK mengalamkan RM selaku Pj. Wali Kota Pekanbari bersama dengan dua ajudannya yaitu NAT (Nugroho Adi Triputranto) alias Adi (A) alias U (Untung) dan MRM (Mochmmad Rifaldy Mathar) alias AD (Aldy) di rumah dinas Wali Kota," kata Ghufron pada Rabu, 4 Desember 2024.

"Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000,00 yang diberikan oleh NK (Novin) kepada RM [Risnandar] di rumah dinas wali kota," lanjutnya.

Lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, Risnandar meminta istrinya Aemi Octawulandari Amir (AOA) untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dalam tas kepada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya yang ada di Jakarta.

Kemudian pada pukul 20.32 WIB, Indra Pomi diamankan di rumah pribadinya di Kota Pekanbaru. Ditemukan uang tunai kurang lebih sejumlah Rp 830 juta di rumahnya yang diterima dari Novin.

Kategori :