Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan

Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan

Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan-X/@univ_indonesia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan penelitian pada situs bersejarah Gunung Padang.

Situs yang berlokasi di Cianjur, Jawa Barat itu disebut memiliki kriteria sebagai karya jenius kreatif manusia yang sesuai dengan standar UNESCO.

BACA JUGA:5 Fakta Gunung Padang, Situs Peradaban Kuno yang Menyimpan Misteri

BACA JUGA:Pembredelan Lukisan Yos Suprapto, Fadli Zon Dikritik Pakar Budaya Unair: Patut Disayangkan!

Tak ayal, tak sedikit peneliti arkeolog melakukan penelitian terhadap situs Gunung Padang.

"Ya, Gunung Padang juga kita akan meneruskan riset dan kajiannya karena itu sempat lama terhenti," terang Fadli usai melantik jajaran pejabat tinggi Kementerian Kebudayaan, Jakarta, 8 Januari 2025.

Ia mengakui bahwa selama ini terdapat pandangan yang berbeda-beda dari kalangan arkeolog terkait narasi sejarah situs Gunung Padang.

BACA JUGA:Rencana Fadli Zon Kumpulkan Lagu Generasi 60-an, Jadi Ensiklopedia Musik Tanah Air

BACA JUGA:MenHAM Natalius Pigai Sepaham dengan Fadli Zon soal Lukisan Vulgar: Merusak Moral Bangsa

"Dan saya kira itu hal yang biasa, malah perlu kita pertemukan dalam sebuah diskusi, kelompok-kelompok yang ada, mazhab-mazhab yang ada di dalam arkeologi kita," tuturnya.

Demikian itu, ia mengatakan akan mempertemukan para arkeolog untuk berdiskusi.

"Nah ini perlu kita kumpulkan biar perilmuan ini berdebat dan nanti kita cari yang terbaik, apa yang harus kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, arkeolog Universitas Indonesia Ali Akbar mengatakan bahwa situs Gunung Padang menjafi bukti peradaban manusia di Indonesia yang cukup tinggi dan tua.

BACA JUGA:MenHAM Natalius Pigai Sepaham dengan Fadli Zon soal Lukisan Vulgar: Merusak Moral Bangsa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads