"Nota kesepahaman ini merupakan upaya kita bersama untuk memfasilitasi pelaku IKM dalam memperluas jangkauan pasar IKM ke dalam pasar ritel modern," tutur Reni.
Melalui program ini, IKM akan memiliki pengalaman dan pemahaman yang luas. Bukan hanya dalam hal kualitas produk, namun juga pentingnya pelayanan yang baik kepada pelanggan.
Lanjut Reni, terjalinnya kolaborasi tersebut, menunjukkan kesamaan visi dan juga kepedulian Ditjen IKMA dan IKEA terhadap perkembangan IKM di Indonesia.
BACA JUGA:Dinilai Menyulitkan, Kemenperin Tegaskan Pentingnya TKDN untuk Industri Dalam Negeri
BACA JUGA:TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
"Kami mengetahui bahwa pelaku IKM Indonesia banyak yang sudah siap dan layak untuk tampil di panggung nasional maupun global, dan kolaborasi ini terjalin untuk memberikan panggung yang layak bagi pelaku IKM," ungkap Reni.
Adapun bentuk kerja sama Ditjen IKMA dan PT Rumah Mebel Nusantara, antara lain memberikan kesempatan kepada 11 pelaku IKM unggulan binaan Ditjen IKMA untuk tampil di enam gerai IKEA yang ada di Indonesia.
Pelaku IKM yang terpilih untuk mengikuti program Teras Indonesia ini akan melalui proses kurasi yang ketat dan telah mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pengembangan dari Ditjen IKMA.