Korban Cuma Diperlihatkan Foto, Inilah Tampang Tiga Prajurit TNI AL yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil!
Tampang ketiga pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak akhirnya terungkap dalam sebuah foto yang dirilis Puspomal-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tampang ketiga pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak akhirnya terungkap.
Agam Muhammad dan Rizky Agam, anak Ilyas Abdurrahman (48), bos rental yang tewas di tembak oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) diperlihatkan tampang para tersangka.
BACA JUGA:Peran Para Tersangka Penggelapan Mobil Bos Rental Tangerang, Ada yang Copot GPS
BACA JUGA:Legislator Kecewa Pernyataan Blunder Penasihat Kapolri Terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Foto itu ditunjukkan saat Agam Muhammad dan Rizky Agam diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) pada Selasa 7 Januari 2024 malam.
Ketiga oknum prajurit TNI AL yang jadi tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Agam mengaku, tak diperkenankan melihat langsung sang penembak saat ia di-BAP di Puspomal, Jakarta Utara.
"Kami gak dikasih liat, hanya diperlihatkan fotonya. Benar mereka sudah ditahan juga," ujar Agam Muhammad kepada Disway.id, Kamis 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Legislator Kecewa Pernyataan Blunder Penasihat Kapolri Terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Disinggung kebenaran tiga orang yang diperlihatkan adalah oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, Agam mengaku jika orang tersebut mirip dengan video yang direkam saat insiden terjadi.
Agam menyebut, ia bersama sang kakak, Rizky, tak dipertemukan langsung atau konfrontasi dengan ketiga tersangka yang ditahan Puspomal.
"Cuma dilihatkan foto. Saya sama kakak, Rizky waktu di-BAP," kata Agam.
Agam juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AL bertanggung jawab atas insiden penembakan ayahnya. TNI AL berjanji akan mengusut tuntas sembari memproses hukum para tersangka agar keluarga korban mendapat keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: