BEKASI, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Kota Bekasi, dengan pasangan calon nomor urut 03 Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebagai pemenang.
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota tersebut berlangsung di Hotel Merapi-Merbabu, Jalan Cut Meutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 3-6 Desember 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari menyebutkan rekapitulasi Kota Bekasi telah selesai dilaksanakan tinggal menunggu hasil pemilihan serentak di Bekasi.
BACA JUGA:Putuskan Cerai dengan Galiech, Asri Welas Akui Merasa Kesepian
BACA JUGA:Viral Aksi Penculikan di Bandung, Korban Diancam Senpi dan Dimasukkan ke Mobil
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," paparnya.
Eli menjelaskan, proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan dinamika yang terjadi.
Namun, tidak terjadi keterlambatan hingga melampaui target penyelesaian pada 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Mobile Legends ML Hari ini 9 Desember 2024, Dapatkan Skin Hero Gratis
"Jadi kalau sanggahan, masukan itu kita tuangkan ke dalam keberatan saksi atau kejadian khusus seperti persoalan kemarin juga hal-hal yang terjadi selama pelaksanaan rekap itu kita tuangkan ke D hasil (formulir)," terangnya.
Pada Pilwakot Kota Bekasi, pasangan calon Tri Adhianto-Adhianto-Abdul Harris Bobihoe memperoleh suara terbanyak, yakni sebanyak 459.430.
Pada posisi kedua ada pasangan calon nomor urut 01 Heri Koswara-Sholihin yang memperoleh 452.231 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni memperoleh 64.509 suara.
BACA JUGA:Tolak Gugatan Kuasa Hukum PDIP Soal HP Hasto, KPK Apresiasi Putusan Hakim
BACA JUGA:Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Hari Ini