Kisruh PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi: Pengkhianatan!

Senin 09-12-2024,12:26 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilihan calon ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) berbuntut laporan Jusuf Kalla (JK) terhadap Agung Laksono ke polisi. 

JK menyoroti aksi Agung Laksono yang bermanuver mengincar jabatan ketua umum. 

"Ya oleh panitia yang melaporkan (ke polisi). Kemarin, tadi pagi," kata JK di sela-sela Munas PMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA: Upaya Penyelundupan 17 Calon PMI dan 24 WNA Bangladesh ke Malaysia Berhasil Digagalkan TNI AL

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Ia menyebut langkah Agung Laksono pengkhianatan.  

"Ini tindakan ilegal dan pengkhianatan," kata JK.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI. 

BACA JUGA:PMI Manufaktur Terkontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin Soroti Hal Ini

Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai incumbent.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum. 

BACA JUGA:PMI Manufaktur Masih Kontraksi di November Ini, Kemenperin Tegaskan Pentingnya Regulasi Pro Industri

JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum hari ini.

"Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi," kata JK.

Setelah ini, JK akan membentuk pengurus. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Ajukan KUR Pekerja Migran Indonesia PMI, Cair Sampai Rp100 Juta!

Kategori :