JAKARTA, DISWAY.ID-- Siswa SMAN 70 Jakarta Selatan diduga alami penganiayaan oleh sejumlah pelajar lainnya kelas 12.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu diduga terjadi di toilet sekolah pada Kamis 28 November 2024.
BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, Tukang Telur Gulung Dikeroyok Usai Mencuri Motor di Tebet
BACA JUGA:Propam Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas dengan Tabung Gas!
Diungkapkannya, kejadian itu berawal saat korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet.
Kemudian, korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C.
Hal itu diduga karena salah paham yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh.
F disebut memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.
Rekan F, berinisial A inisial B alias B, inisial M, dan inisial R diduga turut menganiaya korban dengan menendang serta memukul perut, dada dan paha korban.
BACA JUGA:Tega! Bocah SD di Subang Koma Usai Dianiaya Senior, Sampai Susah Buka Mata Akhirnya Meninggal
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Tangerang, Ada 4 Tersangka
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," katanya kepada awak media, Kamis 12 Desember 2024.,
Mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke wali kelas. Kasus ini kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Viral Video Bocah 9 Tahun di Tangerang Dicekoki Miras dan Dianiaya Usai Dituduh Mencuri Oleh Warga