JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bakal memeriksa kejiwaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya, Dwi Ayu Dharmawati di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Kami pihak penyidik hanya memproses dan kami akan melakukan pemeriksaan, mengajukan ke ahli untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kondisi psikologis dan lain-lainnya terhadap si tersangka," Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly usai RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap anak bos toko roti dalam kasus ini.
BACA JUGA:Ehem! Kimberly Ryder Buka-bukaan, Banyak Terima DM yang Siap Jadi Ayah Sambung untuk Buah Hatinya
BACA JUGA:Sambut Nataru 2024/2025, TMII Gelar Pameran Pipilaka Calling
"Namun perlakuan terhadap tersangka, kami pastikan layaknya tersangka lain kita perlakukan," imbuhnya.
Sebelumnya, keluarga George Sugama Halim yang merupakan bos toko roti buka suara usai anaknya menganiaya karyawatinya, Dwi Ayu Dharmawati.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Lindayes, keluarga menyatakan bahwa pelaku memiliki keterbelakangan kecerdasan, sehingga ia tak bisa mengontrol emosi dengan baik.
"Perlu digaris bawahi bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites," kata keluarga pelaku.
Selain itu, keluarga juga mengakui bahwa George Sugama Halim pernah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri sampai sang ibu mengalami patah tulang dan memar akibat dibanting pelaku.
Tak hanya itu saja, saudara laki-laki George juga turut menjadi korban penganiayaan George Sugama Halim, korban mengalami luka di bagian kepala.
BACA JUGA:Masya Allah! Jhon LBF Beri Bantuan Pekerjaan dan Biayai Pendidikan Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti
BACA JUGA:Ketahui 3 Syarat Jika Ingin Melahirkan dengan Metode Water Birth ala Nikita Willy