JAKARTA, DISWAY.ID - Iwan Henry Wardhana Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dicopot imbas dugaan korupsi anggaran tahun 2023.
Pencopotan ini Iwan dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi setelah menerima pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang menjelaskan jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
"Pada Kamis 19 Desember Kepala Dinas Kebudayaan dinonaktifkan," kata Budi melalui keterangan tertulis.
BACA JUGA:Uang dan Mobil Digasak Mantan Karyawan, Inul Daratista: Ya Ikhlasin Aja
Budi menambahkan, Kejaksaan Tinggi telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024 malam.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.
“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB," jelas Budi.
BACA JUGA:Hadapi Paula Verhoeven, Baim Wong Ancang-Ancang Rebut Hak Asuh Anak
BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 19 Desember 2024, Klaim SG2 yang Masih Aktif
Masih dengan Budi, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.
Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.
BACA JUGA:Harvey Moeis Bawa-Bawa Firman Tuhan saat Sidang Pledoi: Tuhan Akan Berperang untuk Kamu