JAKARTA, DISWAY.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi gerak cepat dan memerintahkan inspektorat untuk mendalami dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu 18 Desember 2024, terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023.
"Jadi memang saya menginstruksikan kepada inspektorat selalu update untuk menangani. Kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta Timur pada Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Bea Cukai Jakarta Musnahkan 66,5 Ribu Liter Miras Ilegal Hasil Penindakan Sepanjang 2024
BACA JUGA:Fakultas Psikologi Universitas Esa Unggul Gelar Seminar Nasional
Teguh menyebut setelah adanya penggeledahan, diketahui adanya kerugian negara dari dugaan penyimpangan dana anggaran 2023.
"Memang ditemukan dugaan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan," ujar Teguh.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) DKI Jakarta mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada 2023.
BACA JUGA:Tiktokers Inisial HD Ditangkap Bea Cukai Jakarta Gegara Pasarkan Rokok Ilegal Via Online
BACA JUGA:Fakultas Psikologi Universitas Esa Unggul Gelar Seminar Nasional
Mereka kemudian menggeledah lima tempat berkaitan kasus penyimpangan anggaran ini.
“Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di lima lokasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan pada Rabu, 18 Desember 2024.
Lima lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro, dan 3 rumah tinggal.
BACA JUGA:Poster Film Norma: Antara Mertua dan Menantu Telah Rilis, Ekspresi Wulan Guritno Jadi Sorotan