Ramai Ditolak, Kemnaker Pastikan PPN 12 Persen Tidak Akan Mempengaruhi Perlindungan Pekerja

Minggu 22-12-2024,19:16 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara

Menurut Yassierli, kebijakan ini, merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. 

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengumpulan penerimaan negara dan pelindungan sosial, sehingga dampak kebijakan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kategori :