Jawaban Natalius Pigai Atas Pernyataan Mahfud MD di Ganyang Netizen: Kasus Gamma Semarang Kenapa Lu Ngilang Bang Pigai

Selasa 24-12-2024,12:09 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Jawaban Natalius Pigai atas pernyataan Mahfud MD yang menanggapi sikap Presiden Prabowo Subianto di ganyang netizen.

Dalam akun X-nya, Mahfud MD dengan akun @mohmahfudmd, mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia mempertanyakan sikap Presiden Prabowo yang dianggapnya membinggungkan.

Terdapat tiga poin disampaikan oleh Mahfud MD atas sikap Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi di Tanah air.

BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya

BACA JUGA:Hasto Akui Telah Terima Kabar Akan Dijadikan Tersangka KPK: Saya Akan Melawan

  1. Kt-nya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika.
  2. Tp katanya lg koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hsl korupsinya.
  3. Msh ada harapan krn dia jg bilang, "Tunggu stlh 6 bln"

Natalius Pigai yang merupakan Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia menuliskan komentarnya menanggapi pernyataan dari Mahfud MD di akun X@NataliusPigai2.

“Sabar Prof @mohmahfudmd, bentar lagi!, tulisnya.

BACA JUGA:Pihak Yayasan Darul Quran Mulia Pastikan Tak Ada Siswa yang Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malang

BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Tol Pandaan-Malang, Ini Imbauan Jasa Marga Jelang Nataru

Negara harus dikelola dengan suasana hati yang teduh, harus berbasis hukum, etika dan moral dan Hak Asasi Manusia. 

Tidak boleh brutal dan ngga jelas. 

Waktu Bp jd Menko banyak aktivis laporkan soal korupsi para pejabat, bahkan keluarga pejabat, apa yang Bp lakukan?.

“Saya kasih contoh: Bp tangkap Lukas Enembe yg sakit tdk berdaya dan sakit permanen. Setelah tangkap negara dapat apa?.

BACA JUGA:Ramai Protes Pemakaian QRIS Dikenai PPN, DJP Berikan Tanggapan

BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

Kategori :